PERSYARATAN DAFTAR ULANG
Bagi Calon Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima di SMA Negeri 2 Kotaagung, diwajibkan melakukan daftar ulang dengan ketentuan sebagai berikut :
- Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 24 (Sabtu) dan 26 (Senin) Juni 2023 pada pukul 07.30 s.d pukul 15.00 WIB
- Daftar ulang dilaksanakan di satuan pendidikan dimana calon peserta didik diterima, dengan menyerahkan :
- Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya menjadi calon peserta didik baru dinyatakan gugur.
- Bukti pendaftaran online
- Bukti Lapor Diri
- Surat Pernyataan Siswa ) (form A3)
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (form. A4)
- Formulir Peserta Didik (form A5)
- Legalisir SKL/ Ijazah SMP/MTs/Sederajat.
- Foto kopi KK
- Foto kopi Akte Kelahiran
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai
- Pas foto berwarna berlatar belakang warna merah berdasi SMA ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
- Melengkapi berkas tambahan :
- Fotokopi KIP/PKH (Untuk Jalur AFIRMASI)
- Fotokopi Raport semester 1-5, Surat keterangan Prestasi, dan Akreditasi dari sekolah asal (untuk Jalur PRESTASI AKADEMIK
- Fotokopi piagam/sertifikat bukti prestasi (Untuk Jalur PRESTASI NON AKADEMIK)
- Surat Mutasi (untuk Jalur PERPIDAHAN ORANG TUA)
- Berkas dibuat rangkap 3 dan dimasukkan ke dalam Map Sneil plastik dengan warna:
- Merah (laki-laki)
- Biru (perempuan)
- Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan haknya menjadi calon peserta didik baru dinyatakan gugur.
Kotaagung, Juni 2023
Paniti PPDB SMA N2 Kotaagung
Catatan:
Form A3, A4 dan A5 disediakan disekolah
0 Comments:
Posting Komentar